Organisasi Profesi Guru

Presiden Jokowi memberi hormat kepada Guru-Guru se Indonesia.

Tema Gambar Slide 2

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Tema Gambar Slide 3

Deskripsi gambar slide bisa dituliskan disini dengan beberapa kalimat yang menggambarkan gambar slide yang anda pasang, edit slide ini melalui edit HTML template.

Selasa, 25 September 2012

Yuuk Berjilbab...!!


 
Masalah berhijab (yaitu berbusana muslimah yang menutupi seluruh bagian tubuh dari kepala hingga telapak kaki) bagi wanita muslimah bukanlah masalah sepele lagi sederhana sebagaimana yang banyak disangkakan oleh masyarakat awam, melainkan masalah besar dan substansial dalam agama Islam. Ber-hijab (berjilbab) bukanlah sisa peninggalan adat atau kebiasaan wanita Arab, sehingga wanita non-Arab (wanita Indonesia) tidak perlu menirunya, begitu juga ia bukanlah masalah khilafiah, diperselisihkan ada tidaknya berhijab itu sehingga wanita muslimah bebas mengenakannya atau tidak, tetapi hijab adalah suatu hukum yang tegas dan pasti yang seluruh wanita muslimah diwajibkan oleh Allah  untuk mengenakannya. 

Allah  berfirman :
Artinya: ‘Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, ….’ [Qs. an-Nûr : 31].

Allah juga berfirman dalam Al-Qur'an :
 
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَـــاءِ الْمُؤْمِنِـــينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ
  Artinya: "Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anakmu dan istri-istri orang mukmin. Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka"
(QS. al-Ahzab: 59)
 
Dalam hadist, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
Dua kelompok termasuk penghuni neraka, aku (sendiri) belum pernah melihat mereka, yaitu orang-orang yang membawa cemeti seperti ekor sapi, dengannya mereka mencambuki manusia dan para wanita yang berpakaian (tetapi) telanjang, bergoyang-goyang dan berlenggak lenggok, kepala mereka (ada sesuatu) seperti punuk unta yang bergoyang-goyang.  Mereka tentu tidak akan masuk surga, bahkan tidak akan mendapatkan baunya. Dan sesungguhnya bau surga itu tercium dari jarak perjalanan sekian dan sekian”.
(Hadits shahih riwayat Muslim, no. 2128)

Takut? meski berjilbab pun ternyata masih banyak yang pada takut. Mulai dari takut dicemooh, takut nggak bisa bebas beraktivitas, takut gerah, takut sulit dapat pekerjaan hingga takut nggak dapat jodoh dan alasan lainnya. Padahal jika kita renungkan lagi, jilbab adalah suatu gaya berpakaian yang lagi tren di tahun 2012 lho.. Memang beberapa tahun yang lalu, jarang sekali kita menemukan cewek/perempuan berjilbab. Tapi saat ini hampir di setiap sudut kota banyak muslimah yang sudah mulai sadar untuk berjilbab. Di sekolah-sekolah baik yang berbasis Islam atau pun umum, perguruan tinggi negeri dan swasta, tempat-tempat kursus hingga di pasar, mal, dan pabrik-pabrik, jilbab mulai marak dipakai oleh kaum hawa. Bahkan di perkantoran yang dulunya jarang banget didapati busana muslimah ini, kini hampir di setiap kantor bisa dijumpai wanita muslimah yang berjilbab. Alhamdulillah..!!

Tapi ternyata di balik hingar-bingar cewek dan perempuan berjilbab, ternyata masih banyak pula rekan kita kaum hawa yang masih enggan untuk menggunakannya.  Mengapa demikian? Karena banyak di antara mereka yang meskipun mengaku Islam, tapi masih juga enggan untuk berjilbab. Banyak alasannya, mulai dari pendapat yang bilang bahwa dengan berjilbab tuh busananya ketinggalan jaman alias nggak gaul, ribet, dan bawaannya gerah alias panas, hingga yang paling sering muncul adalah gak siap jadi muslimah berjilbab.

Karena ber-hijab adalah kewajiban dari Allah, maka tidak dibenarkan seorang wanita muslimah menyatakan dirinya tidak mantap atau belum siap ber-hijab. Karena sikap ini berarti mengambil sebagian perintah Allah  dan mencampakkan yang lainnya.

Selasa, 18 September 2012

Semangat Berhaji, Berharap MABRUR

Calon Jamah Haji, moga diberi kelancaran di Makkah Madinah








Berhaji  adalah cita-cita hampir setiap Muslim. Tidak seperti ibadah shalat yang dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, atau kewajiban puasa yang datang setiap tahun yang dapat diganti dengan fidyah  kalau ada uzur (halangan tertentu), ibadah haji merupakan  ibadah yang sangat istimewa. Kewajiban berhaji adalah kewajiban satu kali seumur hidup yang tertentu waktu dan tempatnya. Dalam beribadah, diperlukan tak hanya keikhlasan menjalaninya tapi juga pengetahuan yang cukup. Begitu juga dalam  ibadah haji

Berhaji hukumnya wajib bagi setiap Muslim yang mampu, baik secara ekonomi maupun fisik.
Dan barangsiapa diantara ummat Muslim yang seumur hidupnya tidak pernah berhaji padahal  ia mampu melaksanakannya atau ia bakhil maka ia sudah terjatuh kedalam suatu dosa yang besar, karena haji adalah diantara salah satu rukun Islam. Adapun bagi mereka yang benar-benar tidak mampu, baik secara fisik maupun ekonomi maka Islam tidak membebankan ummatnya, dan barangsiapa diantara ummat Muslim yang menganggap berhaji hukumnya sunnah atau tidak wajib maka ia sudah keluar dari Islam

Rukun Haji yaitu : a) Ihram, b) Thawaf Ifadha, c) Sa’I, d) Wukuf di Arafah
Menurut kesepakatan 3 imam, apabila salah satu rukun di atas tidak dilaksanakan  maka hajinya batal. Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa rukun haji hanya ada 2 yaitu: Wuquf dan Thawaf. Ihram dan Sa’I tidak dimasukkan ke dalam rukun karena menurut beliau, ihram adalah syarat sah  haji dan sa’i adalah yang wajib dilakukan dalam haji (wajib haji). Sementara Imam syafi’ie berpendapat bahwa rukun haji ada 6 yaitu: Ihram, Thawaf, Sa’i, Wuquf, Mencukur rambut, dan Tertib berurutan).(Kitabul Fiqh Ala Madzhabil Arba’ah 1/578).
Syarat Wajib Haji : a) Islam, b) Berakal, c) Baligh dan d) Mampu (secara fisik dan financial)

Berikut dalil-dalilnya akan kewajiban seorang Muslim untuk berhaji:

Allah Ta’ala berfirman:

وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَنكَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ

Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia  terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)
Dan dari Abu Hurairah Radhiallahu anhu: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam berkhutbah dan Beliau bersabda:

يا أَيُّها النّاسُ قَدْ فُرِضَ عَلَيْكُمُ الْحَجُّ فَحَجُّوا. فَقالَ رَجُلٌ: أَفِي كُلِّ عامٍ يا رسولَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَها ثَلاَثاً، فقال: لَوْ قُلْتُ: نعم، لَوَجَبَتْ وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ

Wahai sekalian manusia, sungguh telah diwajibkan atas kalian berhaji maka berhajilah kalian. Lalu ada seorang yang bertanya, “Apakah wajib setiap tahun wahai Rasulullah?” beliau lalu terdiam. Sampai ketika orang itu bertanya pada kali yang ketiga beliau menjawab, “Seandainya saya katakan ‘ya’ maka haji akan menjadi wajib setiap tahunnya dan kalian pasti tidak akan sanggup melakukannya.” (HR. Muslim No. 1337)

Dalil diatas sangat jelas menunjukkan kewajiban haji kepada setiap Muslim,
Semoga kita semua kelak dapat melaksanakan kewajiban kita yang satu ini, satu kali atau lebih dalam seumur hidup kita, dengan izin Allah, Insya Allah.

Semangat berhaji juga perlu sekali ditumbuhkan pada  anak-anak, hal ini dapat diwujudkan dengan berbagai kegiatan  salah satunya dengan kegiatan Latihan/Manasik Haji. Dan semoga paraCalon Jamaah Haji Indonesia tahun keberangkatan 1433 H/2012 M diberi kelancaran dalam menjalankan  ibadah di tanah suci dan meraih predikat MABRUR. Amien